Minggu, 17 November 2013

Merger - Akuisisi Bentuk Bentuk Penggabungan Usaha

By Henry L Powell  |  November 17, 2013 No comments

Merger - Akuisisi  Bentuk Bentuk Penggabungan Usaha

Image source: https://image.slidesharecdn.com/mergerdanakuisisi-130327045704-phpapp02/95/merger-dan-akuisisi-4-638.jpg?cb=1364360271

Setelah beberapa waktu yg kemudian aku menulis mengenai alasan mengapa perusahaan melakukan penggabungan bisnis, kali ini aku ingin menulis mengenai bentuk bentuk penggabungan bisnis itu sendiri.

Apa saja macan dan bagaimana caranya ?

Pengambil alihan suatu entitas lain, terdapat dua cara yg mampu ditempuh.

Cara yg pertama Net Asset Acquisition atau pengambil alihan aset higienis

Cara yg kedua artinya Share Acquisition atau pengambil alihan saham.

Penggabungan Usaha

Pengambil-alihan Aset Bersih | Net Asset Acquisition

Apabila yg dalam ambil alih artinya aset bersihnya
Maka penggabungan bisnis yg terjadi artinya "Merger" atau pula mampu "Consolidation" (konsolidasi).

Aset dan Hutang dari perusahaan yg dalam akuisisi dipindahkan ke perusahaan yg mengambil alih atau yg mengakuisisi dan perusahaan yg diambil alih kemudian dibubarkan atau dilikuidasikan.

Merger mengakibatkan operasi dari perusahaan yg dulunya artinya entitas yg terpisah kini akan berada dalam SATU KESATUAN entitas atau satu atap perusahaan.

Apa perbedaan antara merger dan konsolidasi ?
Baiklah.. Lihat ini

1. Perusahaan ABC mengakuisisi perusahaan BCD = Perusahaan ABC

2. Perusahaan ABC mengakuisisi perusahaan BCD = Perusahaan EFG
Itu artinya perbedaan Merger dan Konsolidasi
Yang mana yg merger dan yg mana yg konsolidasi ?
Merger
Apabila sehabis terjadi pengambilalihan terjadi, perusahaan yg dalam ambil alih atau perusahaan investee dilikuidasi atau dibubarkan dan perusahaan akibat penggabunan tadi memakai nama nama perusahaan yg mengakuisisi.

Maka penggabungan seperti ini dinamakan MERGER, Misalnya:

Perusahaan ABC mengakuisisi perusahaan BCD = Perusahaan ABC

Konsolidasi

Aika Setelah terjadinya Penggabungan bisnis dan kemudian kedua perusahaan yg menggabungkan diri kesemuanya dibubarkan atau dilikuidasi dan MUNCUL PERUSAHAAN BARU akibat penggabungan bisnis tadi beserta nama entitas bisnis baru menjadi akibat peleburan kedua perusahaan buat melanjutkan kegiatan ekonominya.

Maka penggabungan ini dinamakan KONSOLIDASI, Misalnya:

Perusahaan ABC mengakuisisi perusahaan BCD = Perusahaan EFG

Pengambil-Alihan Saham | Share Acquisition

Di dalam Pengambil-alihan beserta saham ini, penggabungan dilakukan beserta membeli dominan saham perusahaan yg diambil alih atau perusahaan investee.

Tidak dilakukan beserta mengambil alih aset higienis.

Kemudian jikalau perusahaan investee dilikuidasi atau dibubarkan

Maka bentuk penggabungan ini dinamakan Merger, pula mampu jadi consolidasi seperti yg berlaku dalam Pengambil-alihan Aset Bersih diatas.

Tetapi seandainya perusahaan investee nir dalam likuidasi dan masih sama sama beroperasi, artinya penggabungan bisnis ini dicatat menjadi Share Acquisition.

Kemudian perusahaan yg meng akuisisi akan disebut menjadi Perusahaan Induk, dan perusahaan investee yg dalam akuisisi kemudian disebut menjadi Anak Perusahaan.

Perusahaan yg mengakuisisi perusahaan investee memperlakukan kepemilikannya dalam perusahaan investee menjadi bentuk investasi sebab nir adanya perusahaan yg dibubarkan atas penggabungan tadi.

Untuk memperoleh kendali, dalam Share acquisition ini, perusahaan yg mengakuisisi nir perlu membeli atau mengakuisisi seluruh saham milik perusahaan investee yg dalam akuisisi

Cukup beserta menguasai saham dominan saja telah agak.

Jadi nanti korelasi yg timbul atas akuisisi saham ini artinya korelasi induk perusahaan beserta anak perusahaan.

Bagaimana pencatatan-nya?

Bagaimana metode pelaporan aktivitas penggabungan bisnis ?

Juga contoh kasusnya...?

Mohon maaf ya, semoga saja goresan pena mengenai bentuk bentuk penggabungan bisnis ini terdapat fungsinya, seandainya dirasa bagus, feel free to share :)

Author: Henry L Powell

Hello, I am Author, decode to know more: In commodo magna nisl, ac porta turpis blandit quis. Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. In commodo magna nisl, ac porta turpis blandit quis. Lorem ipsum dolor sit amet.

0 Comments:

E-mail Newsletter

Sign up now to receive breaking news and to hear what's new with us.

Recent Articles

© 2014 manajemen dan manajer Blogger. WP themonic converted by Bloggertheme9. Published By Gooyaabi Templates | Powered By Blogger
TOP